MENANTI MASA KELAM HONORER
Menanti Masa Kelam Honorer
Oleh: Irfan Sona, S.Ag
Penghapusan tenaga honorer telah disepakati oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi II DPR RI. Penghapusan diperlukan untuk mendapatkan sumber daya manusia atau SDM berkeahlian.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, agar berhasil dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, diperlukan restrukturisasi komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya dengan penghapusan tenaga honorer. Tujuannya untuk didominasi jabatan fungsional teknis berkeahlian sebagaimana visi Indonesia Maju.
Namun, tindakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer mendapat perlawanan dari tenaga-tenaga honorer di Indonesia. Tidak hanya honorer Pemda, melainkan juga honorer dari pemerintah pusat. Banyak sekali pegawai honor yang menyayangkan sikap pemerintah yang justru terkesan bersikap sepihak. Tindakan pemerintahan Jokowi seolah menyuramkan masa depan para pegawai honor di Indoesia. Meskipun MenPANRB mempunyai wacana akan memasukkan pegawai honor menjadi pegawai P3K dan ASN, akan tetapi itu belum tentu bisa dilaksanakan. Terlebih lagi, melihat persyaratan untuk menjadi ASN dan juga PPPK yang salah satunya adalah batas maksimal usia pegawai yang hanya 35 tahun, maka sudah pasti nasib pegawai honor yang berusia di atas 35 tahun tidak akan bisa dijadikan ASN ataupun Pegawai Pemerintan Perjanjian Kerja.
Dengan sulitnya persyaratan yang ada, sudah pasti akan menenggelamkan masa depan pegawai honor yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk negara. Disamping permasalahan itu, banyak sekali pegawai honor yang juga menyayangkan sikap satuan kerja masing-masing tempat di mana honorer bekerja. Mereka menyayangkan sikap pimpinan yang terkesan tidak mau memperjuangkan nasib tenaga honorernya. Padahal, mereka sudah bekerja dengan sepenuh hati tanpa perduli upah yang mereka dapatkan. Terlebih lagi selama ini, pegawai honorlah yang bekerja mati-matian di kantor, baik itu bersih-bersih kantor bahkan sampai kepada hal teknispun mereka kerjakan.
Melihat kondisi yang ada sekarang ini, tentulah tidak terlalu berlebihan kalau penulis mengatakan, tenaga honorer akan memasuki masa suram. Bagaimana tidak, sebab kedepannya mereka akan kehilangan pekerjaan yang sekaligus mata kehidupan mereka. Bekerja sebagai honor tentu merupakan pilihan terakhir mereka karena sulitnya persaingan kerja di Indonesia ini.
Komentar
Posting Komentar