DILEMA HONORER/PPNPN MAHKAMAH AGUNG RI
*Gaji di potong kan ada siwas*
*Peraturan jelas*
*Sinyal HP sudah 4G Kenapa bingung*
Ini terkadang menjadi pertanyaan saya bagi mereka yang mungkin merasakan haknya tidak sepenuhnya mereka terima.
Saya sendiri pernah mengalami hal serupa jika di hitung bisa buat beli sepeda motor baru dari dealer.๐
Sebelumnya memang saya ikhlaskan selam masih bujangan belum ada tanggungan (anak/istri) Seiring berjalannya waktu saya merasa keihklasan yang nyata haya ada ketika saya nongkrong di jamban.
Entah apa yang ada dalam benak pikiranku saya manfaatkan alamat email dan kata sandi saya untuk mengirimkan sebuah pertanyaan ke *Bawas* *PTA* *MAHKAMAH AGUNG RI* bahkan sampai ke *KPK* .
ALHAMDULILLAH setelah itu ada perubahan ๐
Lanjutkan perjuangan semoga niat baik akan baik pula hasil,saya yakin teman2 disatker lain juga punya pikiran yg sama mas,cuma mungkin banyak pertimbangan dan juga kemungkinan besar ngak berani untuk mengutarakana isi kepala karena pekerjaan menjadi taruhan๐๐๐
Keikhlasan akan timbul jika ada rasa kebersamaan.
Tapi banyak juga yang sok-sokan, penjilat, penghasut pengerat dsb yg buat kerja kita tidak nyaman.
Itu semua udah saya rasakan memang nyata adanya.
Jika kita menghitung berapa puluh tahun kita mengabdikan diri kita untuk satuan kerja kita. Itu semua akan tersa lama dan jika kita menghitung berapa banyak karya yang kita berikan untuk satuan kerja kita. itu semua akan menjadi sebuah bentuk seberapa ikhlas kita menjalaninya.
Setelah semua terangkum hrus ada usulan yang diajukan dengan jelas
Kita hanya buat "permohonan",
"Bukan gugatan ataupun
Tuntutan"
Nasib kita selama ini sudah dekat dipersimpangan jalan, jadi kita dapat memilih atau pasrahkan pada Nya, tapi yang membuat kita semangat, masih ada jalan untukk memilih mana yang terbaik tuk kita sendiri, salam persaudaraan.
Tentang nasib kita sbgai honorer Mahkamah Agung ini.
kita mengirim surat saja ke bapak jokowi dan bapak KMA tentang nasib honorer MA yg tdk ada tindak lanjut, dan kita keluhkan saja semua..masing2 personel mengirim surat, dari kita honorer seluruh indonesia. masukan semua keluhan kita ke MA maupun pak presiden..harus ada aksi baru ada reaksi.
Semoga hajat kalian semua terkabul dan para petinggi juga pemimpin terketuk hatinya dan semoga yang menyampaikan surat diberi kemudahan dan diberi kelancaran juga keselamatan.
Di setiap aturan pasti ada benturan, Namun disaat terjadi benturan banyak yg merasa "Dibenturkan" maka usahakanlah ada celah untuk Mengajukan Permohonan Agar Dilakukan Peninjauan/Kajian Ulang Terhadap Aturan tersebut.
Maka yg terpenting sekarang adalah "Bagaimana cara kita Mengajuknnya"
Jika tersebut saja dulu berhsil maka akan ada celah menuju peluang tersebut.
Slnjutnya baru berpikir, berusaha, berdoa & menunggu "Agar Bisa Diambil Kebijakan Atas Aturan tersebut".
Memang panjang prosesnya & dibutuhkan kesabaran.
Kalo kita tidak mau berusaha untuk diri kita maka siapa yg mau buang waktu, tenaga & biaya untuk itu?
Diri kita sendirii adalah keseluruhan, sebaian kecilnya adalah anggota di grup HONORER MAHKAMAH AGUNG RI ini.
Bukan diri kita artinya bukan hanya 1org person saja.
Ingat !apa tidak sebelum ada remon hakim pernah mogok?, yang kemdian dilanjutkan oleh para Panitera?
Tapi karena kita di level terendah jangan sampe begitu., tapi cukup sebatas ajukan permohonan saja
(Layaknya seorang terdakwa yang mengajukn pleedoi)
Jangan isi/materinya,
Tapi medianya
Paham?
Tapi secara tetulis sebagai dokumen autentik tetap harus ada.
Kita ini kerja di wilayah hukum, tempat di mana aturan mesti dijalankan, setiap hari bergelut dengan UU. Maka, jangan sampai kita menjadi korban dari UU dan aturan itu sendiri. Kalau kita bisa memaksa pihak untuk mengikuti aturan yg ada, maka kita jg harus bisa memaksa agar peraturan yg tidak jelas itu dirubah agar menjadi jelas.
Kalo siwas hanya berupa laporan saja
Setahu saya begitu..
Apakah sudah ada yang pernah melaporkan pelanggaran lewat aplikasi siwas maupun berkirim surat langsung ke BAWAS.
Honorer misalnya : mengetahui atasannya atau pegawai yang melanggar apakah sudah ada yg pernah melaporkannya..?
Alasan tidak berani itu karena apa dan kendalanya apa...?
Karena pada tidak tau cara penggunaan aplikasi SIWAS kecuali pimpinan sendiri.
(Jangan pernah enggan untuk belajar dan membaca situasi dan kondisi demi kebaikan bersama)
Komentar
Posting Komentar